nusakini.com - Polisi mengimbau agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia. Imbauan itu berkaitan dengan panggilan terhadap Rizieq sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan pornografi yang ada di situs 'baladacintarizieq'.

"Sama-sama bertanggung jawab ya, kalau tidak salah kenapa harus takut," kata Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono, Rabu (17/5/2017).

Rizieq saat ini diketahui berada di Arab Saudi. Sebelumnya Rizieq sempat berada di Malaysia, tetapi kemudian kembali lagi ke Arab Saudi.

"Karena masih sebatas saksi, kita masih mengimbau agar kembali ke Indonesia," ujar Awi.

Sementara itu, Dirjen Lalu Lintas Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait dengan keberadaan Rizieq. Maryoto mengaku akan meminta bantuan dari perwakilan Indonesia yang ada di negara bersangkutan.

"Kita cari menggunakan juga perwakilan kita juga yang ada di luar negeri," ucap Maryoto di tempat yang sama.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka berkaitan dengan kasus 'baladacintarizieq'. Hari ini, Firza menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. Firza ditetapkan tersangka karena diduga melanggar UU Pornografi. (b/mk)